Penipu Bermodus "Anak Ditangkap Polisi" Dibekuk Polda Metro Jaya
Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya meringkus sindikat penipuan, dengan modus mengabarkan anak korban ditangkap Polisi karena terlibat kasus narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Drs. Putut Eko Bayuseno mengatakan, komplotan ini sudah sering menipu warga, dan banyak warga yang menjadi korbannya.
"Pelaku berinisial YD, 20 tahun, diringkus di Medan, Sumatera Utara. Saat beraksi, dia mengaku sebagai Polisi dan mengabarkan anak korban ditangkap karena kasus narkoba. Lalu, pelaku minta korban mentranfer uang Rp 75 juta untuk melepaskan anak korban," ungkap Kapolda, Kamis (11/4/2013).
Dari tersangka YD, lanjutnya, barang bukti yang disita berupa satu unit HP sebagai alat komunikasi dengan tersangka Z, yang merupakan otak kejahatan. Z kini menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta Medan dan satu kartu ATM BCA. Barang bukti lainnya adalah satu kartu ATM BCA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap YD, ia mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2010, dan korbannya sudah puluhan orang. Hasil kejahatannya pun mencapai ratusan juta Rupiah.
"Saat ini kami masih dalami, untuk mengetahui jaringan pelaku, dan mengidentifikasi serta menginventarisasi korban lain, berdasarkan transaksi perbankan yang masuk ke rekening pelaku," papar Kapolda.
Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal empat tahun, dan pasal 28 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Pelaku: "YD","Z"
Korban: Warga sekitar
Modus: Penipuan lewat sms
Hukuman: 378 KUHP
Korban: Warga sekitar
Modus: Penipuan lewat sms
Hukuman: 378 KUHP
Kasus 2:
Polisi tangkap komplotan penipuan melalui sms dan insternet
Hati-hati jika menerima pesan singkat (SMS) menawarkan tiket pesawat murah. Anda jangan langsung tergiur, karena modus ini digunakan untuk penipuan.Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang tersangka penipuan melalui SMS dan internet yang menawarkan tiket pesawat dan senjata di Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka berinisial AL,IL,SU,WW,AL. Keenamnya ditangkap di Jalan Bina Bakti, Kelurahan Cikaret RT6 RW3, Bogor Kota, Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap Rabu (13/2) Pukul 05.00 WIB. Kasus ini karena banyaknya laporan masyarakat yang kita terima. Dan ini kasus lintas batas, tidak hanya di Polda metro saja," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2/2013).
Herry mengatakan, cara penipuan tidak hanya dilakukan melalui layanan SMS, tapi juga melalui website. "Website tersebut www.gudangsenjata.com,www.asia-travel.com (kami mohon maaf atas kekhilafan penulisan. Sebelumnya ditulis asiatravel.com. Situs asiatravel.com bukan situs penipuan-red) sepenuhnya dan www.artha-travel.com. Para pelaku melakukan kejahatan ini sudah selama 3 tahun," ujarnya.
Herry mengatakan, proses penyelidikan dan upaya paksa penangkapan dilakukan selama 1 bulan lebih. Pihaknya juga dibantu unit cyber Polda. "Situs-situs itu hanya covernya aja. Ini sindikat besar yang beroperasional lama," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan sindikat ini dapat meraih keuntungan dari aksi penipuan mencapai Rp 600 ribu sampai Rp 10 juta per hari. "Otak pelakunya AL. Dia yang mengerti soal teknik informasi," tutur Rikwanto.
Dari keenamnya, petugas menyita 26 handphone, 70 buah modem, 8 unit laptop, ratusan sim card, 7 buah rekening, 12 kartu ATM dan satu buah mesih Faksimile.
"Sim card ini digunakan untuk gonta ganti nomor telepon agar tidak dapat dilacak korban. Jadi saat korban sudah transfer uangnya, kemudian nomor yang sudah diketahui korban tidak akan mereka gunakan lagi," jelas Rikwanto.
Para pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Pelaku: AL, IL,SU, WW, AL
Korban: Herry
Modus: menawarkan tiket pesawat murah lewat sms dan internet
Hukuman: pasal 378KUHP 5 tahun penjara